Invalid Date
Dilihat 71 kali
Pemerintah Nagari Koto Tangah Simalanggang secara resmi menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari Tahun 2022–2030 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2025 dalam Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyesuaikan arah pembangunan nagari, sekaligus menindak lanjuti program prioritas untuk nagari dalam bidang ketahanan pangan. Pelaksanaan Musnagsus ini merupakan bagian dari kewajiban yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, mengingat pentingnya peran nagari dalam menjamin ketersediaan dan keberlanjutan pangan masyarakat di tingkat lokal.
Serah terima proposal Bumnag ke pemrintahan nagari
Musnagsus dihadiri oleh Wali Nagari Koto Tangah Simalanggang, Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, perangkat nagari, lembaga nagari, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Turut hadir pula Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Bapak Makhnius, S.H yang memberikan arahan terkait sinkronisasi program nagari dengan kebijakan kabupaten.
Wali Nagari dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan RPJM ini merupakan upaya untuk mengakomodasi dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional dan daerah. “Ketahanan pangan adalah pondasi utama kesejahteraan masyarakat. Kita harus memastikan program ini berjalan efektif di tingkat nagari,” ujarnya.
Selain itu, RKP Nagari Tahun 2025 juga diperbarui untuk menyelaraskan program tahunan dengan prioritas ketahanan pangan dan program strategis lainnya, seperti pengembangan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan kelompok tani dan UMKM.
Setelah acara berlangsung, Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMDN) Kabupaten Lima Puluh Kota, Marzuki, S.Sos, M.Si, turut hadir untuk memantau hasil Musnagsus dan menyampaikan apresiasinya. “Walaupun saya hadir setelah kegiatan karena ada agenda di kantor, saya memastikan pelaksanaan Musnagsus berjalan sesuai aturan. Ini adalah bagian dari program wajib yang harus dijalankan oleh nagari Koto Tangah Simalanggang dan nagari lain di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan yang paling penting adalah berjalanlah sesuai aturan yang berlaku setiap menjalankan program yang akan dilaksanakan nantinya ,” ungkap Kabid pengelolaan keuangan dan aset nagari tersebut dengan pernuh semangat.
Kabid Keuangan melakukan monitoring terkait kegiatan Musnagsus Nagari Koto Tangah Simalanggang
Ketua Bamus Nagari menyatakan bahwa keberhasilan Musnagsus ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak. “Dokumen yang ditetapkan hari ini bukan hanya sebagai panduan administratif, tetapi sebagai wujud nyata komitmen kita dalam menjamin keberlanjutan pembangunan nagari dan ketahanan pangan,” Ujar Yurizal.
Penandatanganan oleh wali nagari Koto tangah Simalanggang
Dengan telah ditetapkannya perubahan RPJM 2022–2030 dan RKP 2025, Pemerintah Nagari Koto Tangah Simalanggang siap melaksanakan program-program pembangunan yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan di nagari, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.(SN)
Bagikan:
Nagari Koto Tangah Simalanggang
Kecamatan Payakumbuh
Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini