Logo

Nagari Koto Tangah Simalanggang

Kabupaten Lima Puluh Kota

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

sas

Forkopinca Kecamatan Payakumbuh mengadakan deklarasi kampung bersih narkoba dan pekat.

Invalid Date

Ditulis oleh Silvia Ningsih, S.Hum

Dilihat 178 kali

sas

Forkopinca Kecamatan Payakumbuh menggelar acara deklarasi "Kampung Bersih Narkoba dan Pekat" yang berlangsung di Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aparat kecamatan, kepolisian, Perangkat Nagari dan tokoh masyarakat, hingga warga setempat.

Deklarasi tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba serta penyakit masyarakat (pekat) yang merusak tatanan sosial dan keamanan di daerah tersebut. Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Forkopimca mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran narkoba serta aksi-aksi kriminal yang mengganggu ketentraman.

Deklarasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi sebagai bentuk komitmen nyata dari seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat. Ia berharap dengan adanya deklarasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Sebelumnya, Nagari Koto Tangah Simalanggang juga telah mengadakan deklarasi serupa yang bertajuk "KotaSima Besinar" (Kota Tangah Simalanggang Bersih Narkoba). Program ini merupakan bagian dari upaya panjang Nagari Koto Tangah Simalanggang dalam memberantas narkoba dan menjaga lingkungan dari pengaruh buruk lainnya. Dengan adanya deklarasi ini, Nagari Koto Tangah Simalanggang menegaskan komitmennya dalam menciptakan kawasan yang bebas dari narkoba dan perilaku negatif lainnya.

Adapun ikrar Camat Payakumbuh pada deklarasi tersebut ada 4 poin, yaitu:

1. Kami menyatakan bersatu memberantas, mencegah penyalahgunaan narkoba.

2. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

3. Kami mendukung rehabilitasi untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

4. Kami mendukung terbentuknya kampung bebas narkoba dalamn upaya percepatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(Forkopinca, tokoh masyarakat, dan masyarakat mendukung program Kapolda Sumbar)

Selain itu, juga diikrarkan 3 point mendukung program Kapolda Sumatera Barat yaitu Zero Narkoba, Zero Tawuran , dan Zero Balap Liar. Kemudian acara tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan Forkopimca, tokoh masyarakat, serta warga Nagari Koto Tangah Simalanggang, sebagai bukti komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kecamatan Payakumbuh dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam memerangi peredaran narkoba dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.  (SN)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Koto Tangah Simalanggang

Kecamatan Payakumbuh

Kabupaten Lima Puluh Kota

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia