Logo

Nagari Koto Tangah Simalanggang

Kabupaten Lima Puluh Kota

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

Bank Nagari Cabang Payakumbuh Sosialisasikan Produk Dan Layanan Bank Nagari di Nagari Koto Tangah Simalanggang

Bank Nagari Cabang Payakumbuh Sosialisasikan Produk Dan Layanan Bank Nagari di Nagari Koto Tangah Simalanggang

Invalid Date

Ditulis oleh Silvia Ningsih, S.Hum

Dilihat 47 kali

Bank Nagari Cabang Payakumbuh Sosialisasikan Produk Dan Layanan Bank Nagari di Nagari Koto Tangah Simalanggang

PT Bank Nagari Cabang Payakumbuh menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Edukasi, Literasi dan Inklusi Jasa Keuangan Program Pemberdayaan Masyarakat Nagari Santun (Satu Nagari Satu BUMNag) di Nagari Koto Tangah Simalanggang, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam meningkatkan pemahaman dan literasi keuangan masyarakat nagari, serta memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan yang inklusif dan mudah dijangkau. Dua orang pemateri dari PT Bank Nagari Cabang Payakumbuh hadir langsung untuk memberikan edukasi mengenai berbagai produk dan layanan perbankan.

Suasana sosialisasi di lantai dua kantor wali nagari Koto Tangah Simalanggang (Dok : PPID Nagari Koto Tangah Simalanggang)

Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Warga terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan, dengan banyak yang mengajukan pertanyaan seputar tabungan, pinjaman, dan kemitraan perbankan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul mencerminkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat akan akses layanan keuangan yang mudah dan aman.

Salah satu pertanyaan yang menarik datang dari seorang warga bernama Rosi Marlinda, yang menanyakan apakah tanah yang di dalamnya terdapat kuburan atau tanah yang tidak memiliki akses jalan dapat dijadikan agunan untuk pinjaman di Bank Nagari. Menanggapi hal tersebut, pemateri menjelaskan bahwa secara prinsip, tanah yang dijadikan agunan harus memiliki nilai jual. Tanah yang terdapat kuburan atau tidak memiliki akses jalan umumnya dinilai tidak layak sebagai jaminan karena rendahnya nilai ekonomis.

Salah satu tokoh Masyarakat, Nursal juga menanyakan apakah seseorang yang sedang menggunakan fasilitas KPR subsidi masih dapat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam penjelasannya, pemateri menyampaikan bahwa penggunaan KPR subsidi tidak bisa mengajukan KUR, Hanya satu saja karena sama-sama program pemerintah yang subsidi, jelas pemateri.

Wali Nagari Koto Tangah Simalanggang, Hendra M Dt Bogah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT Bank Nagari Cabang Payakumbuh yang telah memilih nagarinya sebagai lokasi kegiatan. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena membuka ruang dialog langsung antara masyarakat dan pihak perbankan, serta menjawab berbagai kebingungan yang selama ini dialami warga terkait akses layanan keuangan.

“Warga kami sangat terbantu dengan informasi-informasi yang disampaikan, terutama dalam hal akses pinjaman dan menabung dengan aman. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut ke depannya,” ujar Hendra M Dt Bogah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Nagari Koto Tangah Simalanggang semakin sadar pentingnya literasi keuangan serta dapat memanfaatkan layanan perbankan untuk mendukung kesejahteraan dan kemandirian ekonomi di tingkat nagari.(SN)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Koto Tangah Simalanggang

Kecamatan Payakumbuh

Kabupaten Lima Puluh Kota

Provinsi Sumatera Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia